News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Nurul Ghufron Bantah KPK Tawari Pegawai TMS Kerja di BUMN

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menawarkan 57 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Malah, dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Mulai Ditawari Kerja di BUMN

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah. 

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," dia menjelaskan. 

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Dia mengklaim ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya. 

Baca juga: Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai nonaktif KPK mengaku didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan. 

Pegawai nonaktif itu menyatakan ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan Senin (13/9/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini