News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Siapkan NIK

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ini caranya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta.

Status penerima BSU dapat dicek secara online melalui laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, bisa juga dicek di website kemnaker.go.id.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan bsubsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.

Diberitakan Tribunnews, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Berikut Besaran Bantuannya

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cairkan Tanpa Antre di Eform BRI

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menaker, lewat keterangan Selasa (7/9/2021).

Menaker menyatakan, penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.

Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.

Panduan Cek Status Penerima Subsidi Gaji

Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini