News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung: Ada Koruptor Tengah Berusaha Melawan Balik Demi Jatuhkan Kinerja Kejaksaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengukuhkan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Tidak Tetap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyinggung adanya perlawanan yang dilakukan oleh para koruptor untuk menjatuhkan kinerja Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan oleh Burhannudin saat membuka rapat kerja teknis bidang tindak pidana khusus 2021 secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (15/9/2021).

Awalnya, Burhannudin menyinggung pesan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Yakni, pencegahan dan pemberantasan korupsi dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional. 

Menurutnya, pesan Jokowi tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kejaksaan Agung dalam menegakan supermasi hukum terutama di bidang Tindak Pidana Khusus.

Dia pun meminta jajarannya untuk tak berbangga hati.

Ia menuturkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Apalagi, kata dia, para koruptor dinilai telah melakukan perlawanan terhadap kinerja Kejaksaan RI.

"Perlu diingatkan dalam kesempatan ini bahwa semakin keras kita memerangi korupsi maka tentunya akan banyak muncul hambatan, bahkan belakangan ini muncul tren corruptors fight back. Jangan takut dan jangan gentar, selama saudara sekalian bekerja secara baik, profesional dan cermat saya akan menjaga kalian," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Dapat Nilai C dari ICW, Kejagung: Show must go on

Burhannudin menuturkan jajarannya dinilai telah berhasil membuktikan dedikasinya dengan mengangkat kasus-kasus korupsi besar.

Atas dasar itu, dia meminta kegiatannya itu lebih giat dilakukan secara masif hingga l satuan kerja di daerah.

"Pada gilirannya menunjukkan kehadiran kita kepada masyarakat bahwa aparatur penegak hukum senantiasa berupaya terus menerus meminimalisir ruang gerak bagi siapa pun untuk melakukan praktik korupsi, terlebih bagi oknum yang hendak mencari kesempatan dan menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah dalam kondisi pandemi ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bidang Pidsus juga diminta menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar. 

"Penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat masyarakat, serta memperbaiki tata kelola," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini