TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan subsidi gaji diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan akan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.
Diketahui, realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Hingga saat ini penyaluran BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga.
Baca juga: Aturan Baru, PNS Bolos 10 Hari Berturut-turut Gajinya Akan Disetop
Baca juga: Panduan Cek Penerima Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Siapkan NIK
Rinciannya, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Dikutip dari Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa penyaluran BSU di tahap III melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) sudah berjalan.
"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta,Selasa (7/9/2021).
Bagi penerima, bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca juga: Pemda Banyak Boros Anggaran, 59 Persen APBD untuk Bayar Gaji PNS
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker