News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Sebut PPKM Dianggap Tak Konsisten dan Sering Berubah-ubah, Luhut Beri Penjelasan Ini

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal anggapan publik tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sering berubah-ubah.

Luhut menyebut perubahan ini selalu mengacu pada kondisi yang terjadi.

Pemerintah melakukan ini, tak lain untuk dapat menemukan strategi yang tepat agar kepentingan kesehatan dan perekonomian masyarakat dapat sama-sama berjalan.

Hal tersebut diungkap Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Simak, Ini 6 Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Baca juga: PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali

"Mungkin hal ini (penanganan Covid-19) sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru, itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," terang Luhut.

Sama halnya dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Luhut mengatakan Presiden sebelumnya telah menyampaikan bahwa tujuan dan arah pengambilan kebijakan tetap dipegang secara konsisten.

Namun, strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan di lapangan.

Misalnya, kata Luhut, dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelonggaran mobilitas masyarakat harus dilakukan mingguan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Level 3 Diperpanjang hingga 20 September 2021, Inilah Aturan Lengkapnya

Mengingat, pengambilan keputusan pelonggaran mobilitas masyarakat di suatu wilayah harus mengacu kepada data-data terkini.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini," tambah Luhut.

Ini dilakukan karena virusnya yang selalu bermutasi.

Sehingga, penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

Berkaca pada operasi militer, sebagai mantan militer, Luhut menyebut bahwa strategi dilapangan pun selalu berubah.

Baca juga: PPKM Belum Berakhir, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah

Tujuannya, agar strategi yang dirintis tak akan terbaca oleh musuh.

Penerapan strategi ini juga dilakukan saat pemerintah menghadapi virus varian Delta.

"Saya sebagai mantan militer menyampaikan operasi militer pun selalu melakukan perubahan-perubahan untuk tidak bisa dibaca oleh musuh bagaimana gerakan kita."

"Kita membaca bagaimana sifat varian Delta ini dan kita juga melakukan perubahan pada strategi kita untuk itu," terang Luhut.

Menurutnya, ini merupakan satu cara agar Indonesia dapat segera bangkit melawan Covid-19.

Baca juga: Bioskop Diizinkan Buka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Ini Ketentuan dan Daftar Wilayahnya

"Dan itu mungkin salah satu kenapa kita bisa cepat membuat perbaikan-perbaikan di Indonesia."

"Jadi bukan tidak ada konsistensi tapi kita menyesuaikan dengan sifat-sifat (virus varian Delta) ini dan (belajar dari) pengalaman-pengalaman di negara lain," kata Luhut.

Pada kesempatan tersebut, Luhut mengajak agar masyarakat terus memanjatkan doa dan tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini