News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link Daftar Kartu PraKerja Gelombang 21, Isi Data Diri dan Simak Ketentuan Berikut Ini

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 21 dbuka

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh.

- Orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Tak Pernah Lolos Kartu Prakerja Padahal Sudah Sering Mendaftar? Simak Penyebab dan Tipsnya

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Inza Maliana)

Berita lain terkait Akun Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini