TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 21 resmi dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut diumumkan secara resmi, dalam unggahan di Instagram Prakerja.go.id.
Pembukaan gelombang 21 akan berlangsung dalam beberapa hari, diharapkan masyarakat tidak merasa terburu-buru saat mengisi.
Hal tersebut, dikarenakan dalam proses seleksi Prakerja, bukan berdasarkan siapa yang mengirim pertama.
Untuk peserta yang pada gelombang sebelumnya gagal, bisa mencoba kembali pada gelombang 21 ini.
Baca juga: RESMI DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas
Baca juga: Link Daftar Kartu PraKerja Gelombang 21, Isi Data Diri dan Simak Ketentuan Berikut Ini
Dilansir website resmi Prakerja.go.id, beberapa syarat mendaftar kartu prakerja, di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Contohnya seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Kemudian, beberapa langkah mendaftar kartu prakerja gelombang 21, di antaranya: