Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pentingnya pembentukan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi bencana di Indonesia.
Jika ingin membentuk sistem, polanya harus komprehensif, holistik, dan menyeluruh.
Hal itu disampaikan Sekjen PPP Arwani Thomafi saat menjadi Keynote Speaker dalam webinar Fraksi PPP dengan tajuk "Early Warning System Tsunami dan Kebencanaan di Indonesia", Kamis (16/9/2021)
"Membentuk sistem dimulai dari aturan main, aparat hingga masyarakat. Ketiga aspek ini harus terintegrasi dalam satu sistem yang saling terkait satu dengan lainnya," kata Arwani Thomafi.
Dikatakannya, membentuk sistem peringatan dini terhadap kebencanaan di Indonesia harus dilakukan secara sistemik, ajeg, dan berkelanjutan.
"Karena menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Indonesia masuk dalam daftar 35 negara yang potensi tertinggi mengalami bencana. Ini harus menjadi perhatian kita" jelas Arwani.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini mengatakan, bicara EWS, bukan hanya menyiapkan alat tetapi yang paling penting adalah menghindari darurat kesejahteran masyarakat.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem
"Dalam konteks tersebut, pembentukan sistem peringatan dini terhadap kebencanaan menjadi bagian dari upaya konkret untuk melakukan upaya sistemik menghindari terjadinya darurat kesejahetaraan yang muncul akibat bencana," katanya.
Dikatakannya, pembentukan sistem peringatan dini ini juga harus dibaca sebagai bagian dari mekanisme ilmu pengetahuan dalam merespons gejala alam yang dalam perspektif ilmu pengetahuan dapat diteliti dan dicarikan solusi.
"Pertemuan hari ini saya kira bagian yang tak terpisahkan dari upaya ilmu pengetahuan dan penyelenggara negara untuk memastikan kita semua siap dalam membentuk sistem peringatan dini munculnya bencana di sekitar kita. Ilmu pengetahuan harus menjadi pemandu kita dalam mengeluarkan kebijakan publik khususnya dalam penanganan kebencanaan di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pemda Diminta Lakukan Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Kekeringan Meteorologis
Senada dengan Arwani, Ketua BMKG Dwikorita Ratnawati mengatakan sistem peringatan dini itu tidak boleh parsial namun harus komprehensif, holistik, menyeluruh dan aturannya saling terintegrasi.
Ia mengatakan, regulasi sistem peringatan dini bencana terutama tsunami yang terintegrasi tersebut tertuang dalam Perpres 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.
"Bahwa sistem peringatan dini itu harus diperkuat oleh aspek hulu, atau aspek teknis atau struktur dan yang bertanggung jawab adalah BMKG sebagai koordinator," katanya.