News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tegur Kapolri Soal Mural, Jokowi Akui Sudah Biasa Dihina dan Ingin Polri Tidak Menindak Berlebihan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menegur Kapolri, Listyo Sigit terkait kasus penghapusan mural yang berisi kritik terhadap pemerintah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (15/9/2021).

Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.

Selain itu Jokowi juga merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa.

Pasalnya Jokowi mengaku sudah biasa mendapat hinaan yang lebih parah dari kritikan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Biasa Dihina, Saya Dibilang Antek PKI & Planga-plongo, Itu Makanan Sehari-hari

"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak antikritik, bahkan sudah biasa mendapat hinaan.

Menurut Jokowi, hinaan yang diberikan kepadanya justru sudah seperti makanan sehari-hari.

"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Jokowi.

Baca juga: Diundang Istana Usai Bentangkan Poster ke Jokowi, Suroto: Presiden Enggak Marah Malah Berterimakasih

Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Melarang Polisi Reaktif pada Demo Kunjungan Jokowi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.

Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.

Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Pedagang Bakso Keluhkan Mahalnya Bahan Baku dan Urus Sertifikasi Halal

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.

Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.

Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi.

Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) barsama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). Argo menerangkan kronologis dan kejadian ledakan bom di Gereja Katdral Makasar sebagai bom bunuh diri yang dilakukan 2 orang berbonengan naik motor matic. (Wartakota/ (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Baca juga: Peternak Pembentang Poster Diundang ke Istana, Fadjroel: Jokowi Ingin Tunjukkan Cara Tangani Kritik

"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.

"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.

Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca juga: Jokowi Berterima Kasih kepada Suroto: Kalau ndak Ada Kamu, Saya ndak akan Tahu Kondisi di Bawah

"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.

Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.

"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya

(Tribunnews.com/Faryyandia Putwiliani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini