News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung!

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 21 - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka dengan kuota 754.929 peserta, segera akses www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja." tulis keterangan dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 21 ini dibuka dengan kuota 754.929 peserta.

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21: Berikut Tips Lolos Seleksi, Persyaratan hingga Cara Daftarnya

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Menjadi Gelombang Terakhir? Daftar Hanya di www.prakerja.go.id

"Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21."

"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp 10T dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan."

"Seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," ujar Louisa Tuhatu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

gelombang 21 (Instagram Prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini