TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek jadwal PPPK Guru dan Non-Guru 2021 berikut ini.
Seleksi Kompetensi pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Non-Guru 2021 sudah dimulai sejak Senin (13/9/2021) lalu berdasarkan instansi masing-masing.
Peserta yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama dapat mengikuti seleksi tahap kedua.
Beberapa kriteria bagi guru honorer untuk dapat mengikuti tes seleksi pada tahap kedua, yaitu guru honorer eks THK-2 dan guru honorer sekolah negeri yang tidak lolos seleksi kompetensi pada tahap pertama.
Kemudian, guru honorer lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, pelamar dengan sertifikasi, dan guru sekolah swasta.
Sedangkan untuk tahap ketiga, adapun kriteria tersebut adalah semua peserta honorer guru THK-2 dan guru honorer di sekolah swasta dan negeri yang tidak lulus pada tahap pertama dan kedua.
Sementara itu, rentang usia bagi peserta tahap kedua dan ketiga yaitu 20-59 tahun.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Budiyanto, dalam laman resmi jatengprov.go.id.
Berikut ini rangkuman jadwal seleksi PPPK Guru dan Non-Guru 2021 dikutip dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id:
1. Jadwal Seleksi Kompetensi I PPPK Guru dan Non-Guru 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 9 - 12 September 2021
- Pelaksanaan Ujian: 13 - 17 September 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021
- Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24 - 27 September 2021