TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Pelamar kartu prakerja diharapkan tidak perlu buru-buru dalam pengisian.
Dikarenakan, proses seleksi prakerja bukan berdasarkan siapa pelamar yang mengisi pertama.
Apabila pelamar gagal lolos seleksi pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba kembali di gelombang 21.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Menjadi Gelombang Terakhir? Daftar Hanya di www.prakerja.go.id
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Berikut beberapa tips supaya lolos seleksi kartu Prakerja, di antaranya:
1. Perhatikan persyaratannya
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus memerhatikan syarat serta ketentuan untuk lolos seleksi prakerja.
Dilansir website prakerja.go.id, beberapa syarat mendaftar prakerja, di antaranya:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.