News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile Papua, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPRD Mimika

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Mimika 2014-2019, Eltinus Mom, Karel Gwinangge, dan Sony Henok pada Jumat (17/9/2021).

Ketiga eks legislator Mimika itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Mimika," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Terkini, KPK telah memeriksa mantan bagian accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Adrian, pada Senin (13/9/2021).

Lewat Adrian, tim penyidik mendalami terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Baca juga: KPK: Hampir 90 Persen Korupsi Menyangkut Pengadaan Barang dan Jasa

Sebagaimana diketahui, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua pada Kamis (15/11/2020).

Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tetapi, lembaga antirasuah belum membeberkan namanya dan memilih merahasiakan detail kasus, termasuk dugaan kerugian negaranya.

Pengumuman tersangka akan diungkap setelah ada upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Hal ini sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024 serta amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini