News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Ini Bentuk Perlawanan Direktur Nonaktif KPK di Surat Pemecatannya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Keputusan (SK) Nomor 1327 Tahun 2021 tertanggal 15 September 2021 itu juga sudah Giri tandatangani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mengumumkan akan memecat 56 pegawai nonaktif tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Salah satu petinggi di KPK yang terdampak yaitu Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengaku sudah menerima surat pemecatan.

Surat tersebut ia unggah dalam akun Twitter miliknya @girisuprapdiono pada Jumat (17/9/2021) pukul 13.29 WIB.

Surat Keputusan (SK) Nomor 1327 Tahun 2021 tertanggal 15 September 2021 itu juga sudah Giri tandatangani.

Dalam surat tersebut, Giri membubuhi keterangan tambahan terkait keputusan Firli Bahuri Cs memecat dirinya dan puluhan pegawai KPK imbas TWK dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Tanda terima ini bukan sebagai bentuk penerimaan saya untuk dipecat, tetapi sebagai alat perlawanan saya melawan kedzaliman," tulis Giri menyertai unggahannya seperti dikutip pada Sabtu (18/9/2021).

Giri Suprapdiono (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Ketika Pegawai KPK Mulai Angkat Kardus Karena Sudah Dipecat

Tribunnews.com sudah mendapatkan izin dari Giri Suprapdiono untuk mengutip cuitannya tersebut.

Cuitan Giri terkait surat pemecatan terpantau hingga saat berita ini ditulis sudah mendapat 3.183 retweets, 169 quote tweets, dan 13.000 likes.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah jadi salah satu orang yang membalas cuitan Giri, dengan menuliskan "tetap berjuang dan jangan lupa ngopi."

Sebelumnya, pimpinan KPK bersikap 'keras' dalam polemik TWK para pegawai KPK.

Firli Bahuri Cs resmi memecat 56 (50 dipecat langsung, 6 orang dipecat karena tak mau ikut diklat) dari total 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Memberhentikan dengan hormat 50 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per 30 September 2021," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Rabu (15/9/2021).

Lantas bagaimana nasib 25 pegawai lain yang tidak lulus? Alex menuturkan, 18 pegawai akhirnya mengikuti program bela negara, sementara 3 pegawai lainnya mendapat kompensasi ikut TWK setelah pulang tugas luar negeri pada 30 September 2021.

Kemudian, kata Alex, 6 pegawai memutuskan tidak ikut TWK meski diberi kesempatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini