News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja PT KAI: Dibuka untuk Lulusan SMA-S1, Daftar di recruitment.kai.id, Ini Formasinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masinis Wawan Setiawan (kiri) bersama Asisten Masinis Setyobudi menggunakan masker dan face shield (pelindung wajah) berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Depo Kereta Api Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020). PT KAI membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA sederajat hingga S1. Daftar melalui recruitment.kai.id, berikut rincian formasinya.

11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

12. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat

13. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan

14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

15. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia recruitment PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2021.

Masinis Wawan Setiawan (kanan) bersama Asisten Masinis Setyobudi menggunakan masker dan face shield (pelindung wajah) sebelum wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Depo Kereta Api Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Adapun ketentuan lain yang disyaratkan PT KAI adalah:

- Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan

- Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja

- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi

Adapun sejumlah syarat dokumen lamaran kerja PT KAI adalah:

1. Pas foto terbaru background berwarna biru, menggunakan kemeja putih

2. Ijazah SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir

3. Transkrip D3/D4/S1 atau Nilai Ujian Nasional asli (SKHUN) atau fotocopy legalisir

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini