News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Segera Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Daftar Sekarang!

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 segera ditutup malam ini (19/9/2021) pukul 23.59 WIB. Segera lakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 21 akan ditutup pada Minggu (19/9/2021) pukul 23.59 WIB.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Pada akun instagram resmi @prakerja.go.id menginformasikan agar peserta yang sudah terdaftar segera klik tombol "Gabung" pada dashboard.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah update data diri segera klik tombol "Gabung" yang ada di dashboard ya" tulisnya.

Masyarakat yang berminat dapat mendafar dan mengisi semua data diri dengan benar dan tidak perlu terburu-buru.

Dikutip dari www.prakerja.go.id cara mendaftar kartu Prakerja berikut ini:

1. Pendaftaran

Lakukan pendaftaran dengan data diri, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Gelombang 21 Kartu Prakerja Ditutup Malam Ini, Segera Cek Dashboard

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

4. Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri rating dan ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang sudah diikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp 600.000,-/bulan selama 4 bulan setelah selesai pelatihan.

7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi tiga survei yang diberikan dan akan mendapatkan insentif Rp 50.000,- untuk setiap melakukan survei

Lakukan isi data dengan benar karena proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Apabila akun sudah terverifikasi dapat melakukan proses selanjutnya sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser hp atau komputer

2.  Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang telah dibuka

6. Tunggu dan nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi Covid-19.

Selain itu, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK dan membutuhkan kompetensi kerja

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Selain itu, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Sementara itu, dalam unggahan akun instagram @prakerja.go.id menginformasikan agar peserta yang sudah lolos Prakerja gelombang 18 adalah 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11. Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Jika peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai batas akhir waktu, maka kepersertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.

(Tribunnews/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini