TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sebelas calon hakim agung pada Senin (20/9/2021)
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry merasa pesimis semua calon hakim agung bisa lolos hingga ke rapat paripurna.
"Dari hasil yang saya lihat tidak akan bisa lolos. Bisa dapat separuh saja bagus. Bisa separuh saja bagus. Dari 11, bisa separuh saja misal enam bagus. Itu dari hasil wawancara yang kami dapatkan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Herman mengungkapkan, sejauh ini para calon hakim agung belum ada yang memberi hasil sempurna.
Namun, pada prinsipnya Herman menilai pasti ada kekurangan.
"Situasi sekarang kebutuhan akan hakim agung itu yang pensiun lebih banyak daripada yang masuk," ujarnya.
Herman menyampaikan sejumlah hal yang disoroti oleh anggota Komisi III DPR.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu memastikan integritas yang terpenting bagi calon hakim agung.
Baca juga: Dwiarso Disoroti Komisi III soal Vonis Kasus Ahok, dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
"Lebih banyak, makalah itu teknis tetapi penilaian anggota soal integritas. Integritas dan rekam jejak. Yang kedua soal pemahaman akan tugas dan fungsi dari hakim agung sesuai bidangnya masing masing. Itu yang kami soroti," ucapnya.
Berikut adalah daftar nama calon hakim agung yang menjalani fit and proper test.
Kamar Pidana
1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)
2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)
3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)