News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.

Sehingga, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari

Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.

Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.

Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."

"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.

"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.

Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini