TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.
Sehingga, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."
"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Baca juga: Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.