TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial, saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan perlindungan sosial yang hingga kini masih terus digulirkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, bansos PKH saat ini memasuki pencairan tahap 3 pada bulan September 2021.
Bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), dan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan KTP.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021
Baca juga: INH Kirimkan Bantuan untuk Pembangunan Perumahan Guru di Jerusalem
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data