TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean buka suara usai dipolisikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Ferdinand membela diri dengan mengatakan bahwa dia tak pernah mencantumkan secara spesifik nama Roy Suryo dalam cuitannya.
"Saya pikir Roy Suryo orang yang tak siap berdemokrasi dalam hal ini. Dirinya hanya ingin nyinyir ke yang lain, tapi tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain. Roy tampak hanya boleh dan hanya ingin menilai tapi tak boleh dan tak ingin dinilai," kata Ferdinand dalam keterangan yang diterima, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Dituding Mantan Menteri Bodoh, Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean
Ferdinand juga bicara bahwa dirinya menilai logika berpikir Roy soal argumentasinya tentang peningkatan harta Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 melalui LHKPN.
"Mengapa saya bilang itu sebuah kebodohan? Karena apabila seseorang berani melaporkan hartanya ke KPK berarti itu harta dijamin bersih, apalagi selama ini Pak Jokowi taat melaporkan hartanya ke KPK dan selalu melaporkan bila menerima sesuatu yang masuk sebagai gratifikasi," ujarnya
Jadi, lanjut Ferdinand, komentar Roy terkesan negatif terhadap pak Jokowi dengan peningkatan hartanya.
"Padahal wajar peningkatan itu dan sangat normal. Maka ketika Roy nyinyir dan terkesan negatif menilai peningkatan harta itu justru berpotensi mencenarkan nama baik presiden, maka logikanya harus diluruskan. Diluruskan dengan cara apa? Ya itu tadi bahwa harta yang dilaporkan itu dijamin bersih," ujarnya
Kemudian, Ferdinand juga menjelaskan bahwa Roy merasa tersinggung karena ada twit Ferdinand soal barang negara yang diambil Roy.
"Padahal saya tak menuduh, saya hanya memberi contoh perbuatan yang patut dicurigai kalau kekayaannya meningkat mendadak yaitu dengan cara membawa aset negara pulang ke rumah pribadi. Kalimat saya tidak ada menuduh, tapi memberi contoh dan saya tulis dalam alinea berbeda. Maka nalar Roy menurut saya salah, dia terlalu merasa dituduh membawa pulang aset negara," katanya.
Namun, lebih dari itu, eks Politisi Demokrat itu mempersilakan Roy melaporkan dirinya
"Ini kan negara hukum, dan saya pasti akan hadapi sebagai laki-laki yang bertanggung jawab dengan apa yang saya ucapkan. Tapi hati-hati juga kalau nanti tak terbukti ada unsur pidananya, Roy bisa saya laporkan balik. Hati-hati saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Pakar telematika yang juga mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo melaporkan pengamat politik Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.
Perseteruan antar sesama mantan kader Demokrat itu merupakan buntut dari dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong yang dilakukan oleh Ferdinand.
Roy Suryo yang lantang menyebut Ferdinand Hutahaean sebagai buzzer, menuding bahwa ia menyebarkan hoaks pada 14 September 2021 lalu.