TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan tangkap tangan di Pekanbaru Riau.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, salah satu yang terjaring OTT itu ialah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Lantas, bagaimana sosok Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan berapa nilai harta kekayannya?
Diketahui Risnandar Mahiwa dilantik menjadi enjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru usai dilantik Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) lalu.
Risnandar Mahiwa telah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru selama 6 bulan.
Putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Ia mengawali karier birokratnya sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.
Ia menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.
Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021.
Selanjutnya, Risnandar Mahiwa resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.
Penetapan Risnandar dikukuhkan dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito Karnavian pada 20 Mei 2024.
"Memberhentikan saudara Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," tulis SK Mendagri.
Terkait nilai harta kekayaan, Risnandar Mahiwa melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 pada 18 Maret 2024.