News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Toyota Camry dan Innova Venturer Eks Anggota DPR Dilelang KPK, Laku Rp 517 Juta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mobil milik mantan anggota DPR Sukiman laku dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua mobil Jepang terpidana perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara itu ditebus senilai total Rp517,104 juta.

"Lelang barang rampasan dari perkara terpidana Sukiman dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp517.104.999," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Manfaatkan Tanah Sitaan Kasus BLBI untuk Bangun Lapas Baru

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lelang Barang Sitaan Tersangka Korupsi Asabri Tak Ada Pembeli

Ali memerinci, satu mobil yang dijual yakni Toyota Camry berwarna hitam. Mobil itu laku Rp188,105 juta.

Lalu, KPK juga menjual Toyota Kijang Innova Venturer keluaran 2017 milik Sukiman. Mobil itu laku Rp328 juta.

Uang hasil lelang itu bakal digunakan KPK untuk melunasi pidana denda maupun pengganti Sukiman.

KPK menegaskan akan terus menagih dua hukuman itu untuk mengembalikan kerugian negara dari tindakan Sukiman.

"Ini sudah menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini