News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arti Warna Merah yang Muncul saat Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat akan menonton film layar lebar di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Bioskop diizinkan kembali beroperasi di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2 dan 3, termasuk Kota Bandung, dengan syarat menerapkan prokes ketat, usia minimal 13 tahun, dan memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke area bioskop. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat empat warna yang akan ditampilkan oleh aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan scan QR Code, lalu apa arti warna scan barcode itu? 

Diberitakan Tribunnews.com, pemerintah saat ini telah menyesuaikan aturan pelonggaran PPKM yang berlaku di sejumlah daerah seiring dengan laju penurunan kasus Covid-19. 

Gedung perkantoran, fasilitas kebugaran olahraga, mal dan tempat umum lainnya telah diizinkan buka secara terbatas.

Namun, syaratnya wajib check in dengan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan barcode yang ada di tempat tersebut.

PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.

Petugas lokasi akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.

Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik ini berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.

Baca juga: Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Perkantoran, Cukup Kirim Email ke Alamat Ini

Baca juga: Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal dan Tempat Umum Lainnya

Warna Identifikasi di PeduliLindungi

Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna saat melakukan scan di aplikasi PeduliLindungi, berikut artinya seperti dikutip dari laman pedulilindungi.id:

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca juga: Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin, Cukup Kirimkan Email ke Alamat Ini

Baca juga: Waspada Situs Peduli Lindungi Palsu! Ini Bedanya dengan yang Asli

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Maka nanti akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini