TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Airlangga menyampaikan berita dukacita, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy SH MA atau biasa disapa JE Sahetapy meninggal dunia pagi tadi.
“Rest in Peace 6 Juni 1932 - 21 September 2021 Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985),” demikian keterangan dalam Instagram Universitas Airlangga.
JE Sahetapy, merupakan Pakar Hukum sekaligus Guru Besar dari Universitas Airlangga.
Dalam eksistensinya, JE Sahetapy tercatat pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Indonesia periode 2000-2014.
Baca juga: Sandec Sahetapy dalam Memajukan dan Mengangkat Budaya indonesia Didukung Akhmad Tamim Mustofa
Selain itu, pria kelahiran 3 Juni 1932 sempat terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan pada periode 1999-2004.
Rasa kehilangan atas meninggalnya JE Sahetapy disampaikan Prof Hotman Siahaan.
Dalam penilaiannya, JE Sahetapy adalah sosok yang mempunyai tempat istimewa dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Beliau memiliki integritas dan punya keberanian untuk mengungkapkan kebenaran,” kata Hotman.
Bahkan, kata Hotman, komitmen JE Sahetapy dalam mengkritisi pelanggaran hukum diabdikan sepanjang hidupnya.
“Sampai purna tugas Beliau masih saja menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, eksistensi JE Sahetapy tidak hanya ditunjukkan dalam bentuk sikap kritis terhadap sejumlah proses penegakan hukum di tanah air.
Dedikasi soal hukum, diberikan oleh Ayah empat putra dan putri dengan mengajar tidak hanya di Fakultas Hukum Unair.
JE Sahetapy, sempat mengajar di Program Pasca-sarjana Hukum UI dan Universitas Diponegoro. Tak hanya itu, JE Sahetapy pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.
Tak hanya itu, JE Sahetapy menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua Komisi Hukum Nasional R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, anggota BP MPR RI, anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI dan anggota Badan Legislatif DPR RI.
Punya Cara Belajar Unik
Sahetapy punya cara unik untuk meningkatkan daya ingatnya.
Semasa SMP, dia belajar huruf Jawa dan Arab gundul.
Caranya, pelajaran yang sulit itu dia tulis di kertas lalu tempel di tempat-tempat yang sering didatangi.
Mulai dari WC hingga meja.
Di sisi lain, ia juga gemar membaca dan memerhatikan bagian tertentu dari sejarah hidup beberapa tokoh dunia.
Sahetapy menghafal Kennedy, Eisenhower, Thomas Alva Edison.
Jadi dia tidak sekadar membaca, tapi mencoba membaca sambil menerapkannya.
Pria kelahiran Saparua ini tidak pernah berpikir bisa masuk ke DPR karena tidak suka dengan partai-partai politik namun Megawati meminangnya untuk menjadi anggota DPR.
Kemudian, Sahetapu memutuskan untuk masuk menjadi anggota DPR.
Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic
Pendidikan
* Institut Alkitab Tiranus, Bandung, 1993.
* Penataran P4 Tingkat Nasional, Jakarta, 1979.
* Doktor Ilmu Hukum Unair, Surabaya, 1978.
* Business and Industrial Relations, University of Utah, Salt Lake City, USA,1962.
* Fakultas Hukum Jurusan Kepidanaan Unair, Surabaya, 1959.
* SMA 2/1, Surabaya, 1954.
* SM (Kurikulum 4 tahun), Saparua, 1951.
* Sekolah Rakyat, Saparua (1947).
* Particuliere Saparuasche School (SD Swasta Bahasa Belanda), Saparua, 1942.
Karir
* Anggota Baleg DPR RI.
* Anggota Sub Komisi Bidang Hukum DPR RI.
* Anggota Panitia Ad Hoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI.
* Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI.
* Anggota BP MPR RI.
* Anggota Fraksi PDIP MPR RI.
* Anggota Fraksi PDIP DPR RI (1999-2004).
* Anggota di Jawa Timur PDIP, Utusan Partai Politik dari Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
* Ketua Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, sejak 2000.
* Anggota The Asia Pasific Forum of National Human Rights Institutions, 2000.
* Anggota DPR/MPR RI, 1999.
* Guru Besar Emeritus, 1998.
* Guru Besar Tamu di Fakultas Hukum Leiden, Belanda dan Universitas Katholik Leuven, Belgia, 1989.
* Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra Program Manajer Hukum.
* Pidana dan Kriminologi, Badan Kerjasama Kerajaan Belanda-Republik Indonesia, 1986-1991.
* Guru Besar Luar Biasa Program Pascasarjana Bidang Hukum UI (1981) dan Undip,Semarang (1982).
* Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Surabaya.
* Dekan Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1979-1985.
* Ketua PSK Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1974.
* Pembina Unair, Surabaya, 1973.
* Lektor Madya Unair, Surabaya, 1968.
* Lektor Unair, Surabaya, 1967.
* Pudek I Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1965-1967.
* Dosen Sekolah Supply AL RI, Surabaya, 1963-1968.
* Lektor Muda Unair, Surabaya, 1963.
* Dosen dan Guru Besar S1, S2, S3 Unair, Surabaya
* Asisten Ahli Unair, Surabaya, 1960.
* Asisten Dosen Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1959.
Sumber: Kompas.TV/Surya.co.id