Danpuspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo mengatakan bahwa kerja sama antara KPK dan TNI melalui kegiatan pelatihan dan kursus yang telah terjalin baik sempat terhenti karena pandemi.
Baca juga: KPK Benarkan Pegawai yang Dipecat Tak Kantongi Pesangon tapi Dapat THT
Puspom TNI berharap kerja sama tersebut bisa dilanjutkan kembali.
Laksamana Muda Nazali Lempo juga akan segera menyampaikan kepada pimpinan TNI mengenai kemungkinan kerja sama koneksitas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menutup pertemuan tersebut, Firli menyampaikan bahwa pelatihan penanganan perkara tindak pidana korupsi bagi para penegak hukum akan segera kembali dilanjutkan dan berharap bisa mengikutsertakan Puspom TNI.
Selain itu, Firli juga berharap agar perjanjian kerja sama dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan prinsip koneksitas ini dapat dikembangkan.
“KPK juga akan mendalami kemungkinan prinsip konektivitas penanaganan perkara ini terlebih dahulu,” kata Firli.
KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK secara sendiri.
Integrasi strategi trisula pemberantasan korupsi yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.
Sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat masif dilakukan dan memberikan manfaat nyata yang semakin besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.