News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Propam Polri Periksa Kepala Rutan Bareskrim Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri memeriksa Kepala Rumah Tahanan Bareskrim Polri bersama 6 anggotanya terkait kasus dugaan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

"Pemeriksaan dilakukan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya juga memeriksa seorang tahanan berinisial H alias C dalam dugaan kasus penganiyaan Muhammad Kece tersebut.

"Pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara," jelasnya.

Ia menjelaskan dasar hukum pemeriksaan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dasar hukum pemeriksaan bagi Anggota Polri PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan; Pelanggaran terkait peraturan kedinasan," katanya.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kece, Kompolnas: Merusak Citra Polri

Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga perintahkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, berpangkat bintara untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan permintaan Irjen Napoleon itu pun diturutin oleh petugas Rutan Bareskrim Polri.

Dijelaskan Andi, alasan petugas Rutan menuruti perintah mengganti gembok itu karena masih menganggap Irjen Napoleon berpangkat jenderal bintang dua.

"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Propam Bakal Gelar Perkara Dugaan Kelalaian Petugas Rutan Bareskrim Soal Penganiayaan Muhammad Kece

Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat Bintara itu dinilai telah salah menuruti permintaan Irjen Napoleon. Namun, dia juga memahami psikologis yang dialami petugas penjaganya tersebut.

"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga.

Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," tukasnya.

Kronologis Penganiayaan

Bareskrim Polri akhirnya membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu. Kejadiannya pun berlangsung pada malam hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.

Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece Lalu Lakukan Penganiayaan Hampir Satu Jam

Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.

Dijelaskan Andi, wajah dan badan Muhammad Kece kemudian dilumuri kotoran manusia.

Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece. Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim. Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Baca juga: Sosok dan Peran Ketua RT di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut. Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.

"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini