TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta hingga saat ini sudah mencapai 4.611.816 pekerja/buruh yang sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Baca juga: Jepang Subsidi 1 Miliar Yen Per Tahun untuk Merawat 5 Fasilitas Olahraga Pasca Olimpiade Tokyo
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair? Cek Secara Berkala di bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek BSU di Website Kemnaker: