News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id, Lakukan Cara Berikut Jika Tak Miliki Rekening Bank Himbara

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BSU - Bantuan Subsidi Gaji dicairkan secara bertahap, ikuti cara berikut untuk cairkan bantuan jika kamu tak miliki rekening bank Himbara.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi gaji (BSU) disalurkan secara bertahap bagi para pekerja dan buruh yang terdampak selama masa pandemi.

Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU melalui lima tahapan penyaluran.

Hanya pekerja dan buruh yang terdaftar dan sesuai dengan kriteria BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji.

Setiap pekerja atau buruh akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

Dikutip dari Instagram @kemnaker, BSU diberikan secara penuh dan tidak dikenakan potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

BSU akan disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening bank penyalur, sementara bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair September 2021

Baca juga: Kemenag Pastikan Hoaks Edaran Soal Penerima Bantuan Pesantren

Cara Cek Penerima BSU:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini