Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Asesmen Nasional (AN) bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam pembelajaran.
Asesmen Nasional dapat mengubah cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya dalam pengawasan sekolah.
Hingga mengubah cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.
"Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Tidak Ada Tekanan, Nadiem Minta Guru Kerjakan Asesmen Nasional dengan Jujur
Sementara itu Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan fungsi Asesmen Nasional terbagi dari tiga bagian.
Pertama, sebagai evaluasi sistem yang tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN.
Kedua, pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan dinas pendidikan.
Kemudian bagian ketiga, untuk perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan.
“Peta dan umpan balik ini harapannya dapat memicu cara berpikir guru, kepala sekolah, pengawas, hingga dinas pendidikan," kata Anindito.
"Sehingga dapat memicu perbaikan cara mengajar, cara kepala sekolah memimpin sekolahnya, cara pengawas mengawasi," tambah Anindito.
Asesmen Nasional 2021 dirancang sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.