News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kolaka Timur

Gubernur Sultra Surati Mendagri Soal Kursi Kosong Bupati Kolaka Timur Setelah OTT KPK

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021 berupa dana hibah BNPB dengan barang bukti sebesar Rp 225 juta. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kursi kosong Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Gubernur Sultra mengatakan, saat ini pihaknya sudah menunjuk Plh Sekretaris Daerah atau Sekda Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai penjabat pelaksana harian bupati.

"Saya sudah menunjuk Sekda Koltim sebagai Plh bupati. Kami sudah bersurat ke Mendagri meminta petunjuk, " kata Ali Mazi saat diwawancarai, Kamis (23/09/2021) malam.

Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Palak Kepala BPBD Rp 250 Juta

Ali Mazi mengatakan, jabatan Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Plh Bupati Koltim berjalan selama 7 hari atau 1 minggu.

Sembari menunggu keputusan yang diambil Mendagri untuk mengisi mengisi kekosongan kursi kepimpinan di Koltim.

"Yang pasti kalau sudah ada keputusan dari Mendagri, baru kami proses atau menunjuk pelaksana jabatan. Mudah-mudahan hari senin ini sudah ada jawaban dari Mendagri," jelasnya.

Selain meminta petunjuk Mendagri terkait penunjukan pelaksana jabatan, Ali Mazi juga akan berkoordinasi mengenai pemilihan wakil bupati Koltim.

"Termasuk posisi wakil Bupati Koltim juga akan kami kordinasikan, karena pencalonan wakil bupati belum sepenuhnya berjalan," kata dia.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sementara nama-nama penjabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana jabatan bupati, Ketua DPW NasDem Sulawesi Tenggara ini belum bisa menyampaikan.

Untuk diketahui, saat ini posisi Bupati Kolaka Timur dijabat Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Plh usai Andi Merya Nur kena OTT KPK, pada Selasa  (21/09/2021) malam.

Andi Merya Nur bersama enam rekannya diperiksa KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

KPK kemudian menetapkan Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Koltim Anzarullah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara untuk posiss wakil bupati Koltim saat ini juga masih kosong.

PDI-Perjuangan sebagian satu di antara partai pengusung pencalonan kepala daerah di Pilkada Koltim 2020 lalu sempat pengusulkan nama Diana Massie untuk calon wakil bupati.

Sedangkan Gerindra, PAN, dan Demokrat belum menunjuk atau menyampaikan keputusan terkait figur yang diusung untuk calon wakil bupati Kolaka Timur.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gubernur Ali Mazi Surati Mendagri Terkait Jabatan Bupati Kolaka Timur, Usai Andi Merya di OTT KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini