2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;
3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I;
4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik;
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Baca juga: 100.000 Guru Honorer Dipastikan Lolos Jadi PPPK, Mendikbudristek Ucapkan Selamat
Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 di gurupppk.kemdikbud.go.id
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
- Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021
- Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
Syarat Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021