TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu (22/9/2021).
Lalu, apakah ada Kartu Prakerja Gelombang 22?
Bagi pendaftar Prakerja yang sebelumnya dinyatakan gagal lolos maka bisa mendaftar di gelombang 22.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengungkapkan pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21.
Peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak membeli pelatihan pertama maka kepesertaannya dicabut.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Rencananya, peserta yang dicabut tersebut akan dipulihkan pada gelombang 22.
"Total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," tuturnya.
Terkait waktu gelombang 22 akan dibuka, Louisa mengatakan baru akan direncanakan.
"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian," katanya.
Namun, Louisa menambahkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikarenakan peserta yang lolos pada Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi Rabu lalu.
Namun, apabila Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka maka pendaftarannya seperti pada gelombang sebelumnya.
Berikut syarat dan cara pendaftarannya.
Persyaratan
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar
Cara ini dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka lanjutkan dengan proses berikut.
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sudah dibuka.
6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang.
Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya
Terkait pengecekan lolos atau tidaknya peserta, berikut caranya dikutip dari Tribunnews.com
1. SMS Pemberitahuan
Peserta yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.
Sehingga pastikan terlebih dahulu nomor Anda sesuai dengan nomor telepon yang terdaftar atau minimal nomor yang aktif.
Sementara itu bagi peserta yang tidak lolos maka tidak ada SMS pemberitahuan.
2. Dashboard Kartu Prakerja via prakerja.go.id
Pendaftar juga melihat status kelolosan lewat dashboard di prakerja.go.id.
Sebelumnya, peserta harus melakukan login terlebih dahulu.
Lewat dashboard, pendaftar dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo.
Hal tersebut menandakan bahwa pendaftar dinyatakan lolos.
Namun apabila pendaftar tidak lolos maka terdapat notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Sehingga pendaftar tidak memerlukan pendaftaran ulang kembali.
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan ada tidaknya saldo.
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
4. Pilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Terkait batas waktu pembelian adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman sehingga bila lewat dari batas, maka kepesertaan akan dicabut.
Besaran Insentif Kartu Prakerja
Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dan berikut adalah besarannya:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 dan akan diberikan sebesar Rp 600.000 tiap bulan dalam waktu 4 bulan.
- Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang akan dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Peserta akan mendapatkan insentif setelah selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lanny Latifah/Nuryanti)