TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI Trimedya Panjaitan turut buka suara soal penjemputan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Trimedya mengaku cukup terkejut dengan upaya penjemputan KPK tersebut.
Hal itu karena, setahu Trimedya, Azis dikabarkan sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 dan meminta pemeriksaan KPK ditunda hingga 4 Oktober nanti.
"Langkah yang dilakukan KPK ini di luar dugaan kami, khususnya saya."
"Di luar dugaan saya langsung melakukan penjemputan terhadap Pak Azis," kata dia, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kini jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 M selama Pandemi
Lebih lanjut, Trimedya juga mengaku tak tahu secara pasti alasan di balik KPK langsung menjemput Azis.
Sebab, menurut dia, biasanya upaya penjemputan paksa dilakukan jika seseorang sudah 3 kali mangkir dalam proses pemeriksaan.
"Saya kaget juga langsung dijemput, karena kita tidak tahu ini pemanggilan kedua ketiga," jelas dia.
Dia pun menduga upaya penjemputan dilakukan KPK karena belajar dari kasus terdahulu.
Baca juga: Punya Andil Besar di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Azis Syamsuddin Kini Keok di Tangan Firli
Seperti Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga menjadi tersangka KPK.
"Dugaan saya, KPK tidak mau terulang seperti kasus-kasus terdahulu. Katakanlah seperti kasus Pak Setya Novanto sehingga mengambil langkah-langkah yang baik."
"Dan ini cukup mengagetkan bagi kami di DPR, apalagi posisi yang dilakukan seperti itu anggota dewan dan sekaligus wakil ketua DPR," tutur politisi PDIP itu.
Untuk itu, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum.
"Itu menunjukkan bahwa KPK serius dalam penanganan kasus korupsi, apalagi posisi pak Azis dia salah satu petinggi parpol yang besar dan dia juga wakil ketua DPR."