News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Materinya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dan Non-Guru

TRIBUNNEWS.COM - Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru di dalam artikel ini.

Seleksi Kompetensi I PPPK Guru telah dilaksanakan.

Pelaksanaannya dimulai pada 13 September 2021 dan berakhir pada 17 September 2021.

Sedangkan, dikutip dari Instagram @kemenpanrb, seleksi kompetensi PPPK Non-Guru akan digelar pada 26 September 2021 hingga 26 Oktober 2021.

Para pelamar PPPK Guru dan Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.

Baca juga: Akses gurupppk.kemdikbud.go.id, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Guru Ditunda, Kemendikbudristek Menjamin Hak Peserta yang Lolos

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Soisal Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Non-Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Non-Guru 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 90

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

Bobot nilai: Jawaban benar mendapatkan 5 poin, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

Durasi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural : 120 menit (umum) dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Bobot Nilai dari seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yaitu berjenjang, dari 1 sampai 4 poin.

Jika salah atau tidak menjawab maka akan mendapatkan nilai 0.

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Selain itu, Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru:

Seleksi PPPK Guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Sedangkan, untuk seleksi PPPK Non-Guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-BKN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, untuk pelaksanannya, Seleksi PPPK Non-Guru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

Sedangkan, untuk seleksi PPPK Non-Guru diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru 2021:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini