News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja - Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, lalu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka, berikut penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos pada gelombang 21 telah diumumkan sejak Rabu (22/9/2021).

Peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih bisa mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang berikutnya, yaitu gelombang 22.

Kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka?

Louisa selaku Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menjelaskan bahwa, pihaknya akan memantau kepesertaan yang dicabut pada Kartu Prakerja Gelombang 18 sampai 21 terlebih dahulu.

Nantinya peserta yang dinyatakan lolos tapi tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya akan dicabut.

Kemudian, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang 22.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ucapnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya

Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22

Louisa juga menyampaikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka dalam waktu dekat.

Alasan lamanya pembukaan pendaftaran ini dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksinya.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang berikutnya, atau yang sempat gagal pada gelombang sebelumnya, sebaiknya segera mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum pedaftaran dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja, nantinya hanya dapat diakses melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: Cerita Sukses Rio dan Dewi yang Berhasil Mendapat Pekerjaan Lewat Kursus Kartu Prakerja

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Berikut Syarat dan Informasinya

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini