News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Solusi Ini Jika Gagal

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing.

Dana insentif akan dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.

Peserta akan mendapatkan dana insentif setelah menyelesaikan pelatihan.

Mereka akan menerima notifikasi ketika verifikasi berhasil dilakukan dan yang kedua notifikasi ketikan pencairan uang berhasil didistribusikan, dikutip dari dana.id.

Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja, kamu harus segera menyambungkan nomor rekening e-wallet ke akun Prakerjamu.

Namun, sebelum kamu menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.

1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet milikmu.

4. Pastikan akun e-wallet-mu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Baca juga: CARA Beli dan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja melalui Tokopedia, Sisnaker, dan Pintaria

Cara Menyambung Rekening/E-wallet dikutip dari prakerja.go.id:

1. Login ke akun Prakerja-mu di www.prakerja.go.id;

2. Lihat bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

3. Pilih bank atau e-wallet yang kamu miliki, lalu klik Sambungkan;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini