News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Berjalan Meski Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Kuningan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (31/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses pembangunan ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan tetap berjalan.

Meskipun saat ini Indonesia masih harus menghadapi pandemi Covid-19.

"Agenda untuk ibu kota baru ini tetap dalam rencana," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/9/2021).

Jokowi menyebutkan untuk saat ini pembangunan ibu kota baru sedang dalam tahap pembangunan infrastrutktur.

Desain ibu kota baru (YouTube metrotvnews)

Baca juga: Survei Indikator, Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Hanya 58,1 Persen

Karena menurut Jokowi, untuk membangun ibu kota baru harus didahului dengan adanya infrastruktur agar bisa mempermudah membawa logistik.

"Karena untuk membangun ibu kota baru itu infrastruktur menuju ke sana dulu. Untuk nanti membawa logistik," imbuh Jokowi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan pembangunan ibu kota negara tidak akan terjadi dalam waktu singkat.

Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara ini diperkirakan akan memakan waktu selama 15-20 tahun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pesan Presiden Jokowi bahwa pemerintah akan terbuka dengan semua gagasan. (istimewa)

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak Segera Dibuka

"Kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara dalam waktu dua tiga tahun. Di dalam master plan Bappenas yang sudah selesai, itu diperkirakan 15-20 tahun," terang Suharso.

Diketahui rancangan undang-undang ibu kota negara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional, Prolegnas 2021.

Meski demikian, Jokowi masih belum mengirim Surat Presiden soal ibu kota baru ini.

Sehingga, DPR belum bisa memulai pembahasan payung hukum ibu kota negara.

Baca juga: Eks Sopir Bongkar Cerita Jokowi di Mobil, Kacang Rebus hingga Kenangan Mogok di Tanjakan

Tanggapan Pengamat soal Pembangunan Ibu Kota Baru

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Emil Salim, mempertanyakan sikap pemerintah yang merencanakan anggaran besar untuk pemindahan ibu kota negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini