TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses pembangunan ibu kota negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan tetap berjalan.
Meskipun saat ini Indonesia masih harus menghadapi pandemi Covid-19.
"Agenda untuk ibu kota baru ini tetap dalam rencana," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/9/2021).
Jokowi menyebutkan untuk saat ini pembangunan ibu kota baru sedang dalam tahap pembangunan infrastrutktur.
Baca juga: Survei Indikator, Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Hanya 58,1 Persen
Karena menurut Jokowi, untuk membangun ibu kota baru harus didahului dengan adanya infrastruktur agar bisa mempermudah membawa logistik.
"Karena untuk membangun ibu kota baru itu infrastruktur menuju ke sana dulu. Untuk nanti membawa logistik," imbuh Jokowi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan pembangunan ibu kota negara tidak akan terjadi dalam waktu singkat.
Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara ini diperkirakan akan memakan waktu selama 15-20 tahun.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak Segera Dibuka
"Kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara dalam waktu dua tiga tahun. Di dalam master plan Bappenas yang sudah selesai, itu diperkirakan 15-20 tahun," terang Suharso.
Diketahui rancangan undang-undang ibu kota negara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional, Prolegnas 2021.
Meski demikian, Jokowi masih belum mengirim Surat Presiden soal ibu kota baru ini.
Sehingga, DPR belum bisa memulai pembahasan payung hukum ibu kota negara.
Baca juga: Eks Sopir Bongkar Cerita Jokowi di Mobil, Kacang Rebus hingga Kenangan Mogok di Tanjakan
Tanggapan Pengamat soal Pembangunan Ibu Kota Baru
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Emil Salim, mempertanyakan sikap pemerintah yang merencanakan anggaran besar untuk pemindahan ibu kota negara.