TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran BLT Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) telah memasuki tahap V.
Sebanyak 7.748.630 calon penerima, datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Setelah melalui proses pemadanan data, kini BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 penerima.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran BSU diprioritaskan pada penerima yang tidak menerima program lain.
“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemnaker.go.id, Selasa (18/9/2021).
Diharapkan, BSU dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Telah Cair ke 4,91 Juta Pekerja
Lebih lanjut, Menaker memastikan dana bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
“Jadi bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” kata Menaker.
Adapun bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, cek penerima BLT Subsidi Gaji dapat lewat situs Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.
Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan: