TRIBUNNEWS.COM - Insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah didaftarkan di akun penerima melalui situs www.prakerja.go.id.
Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
Insentif ini hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Mengutip laman Prakerja, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan juga pengisian survei.
Insntif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.
Kemudian Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir dan MauBelajarApa
Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya
Insentif bisa digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan, seperti uang makan, transportasi, dan pulsa.
Penerima Kartu Prakerja juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.
Selain penyambungan rekening e-wallet pada akun Prakerja, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan agar insentif bisa cair.
Ada beberapa hal yang menyebabkan insentif prakerja belum bisa dicairkan, berikut diantaranya.
Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:
-
Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
-
Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
-
Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
-
Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
-
Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Kapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya
Baca juga: Gagal Lolos Seleksi Prakerja Karena NIK Terdaftar Program Bansos Lain? Ini Solusinya
Untuk diketahui, pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.
Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, maka pastikan kembali bahwa sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.
Tunggu hingga 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
Setelah mengisi survei, penerima kartu prakerja bisa mendapatkan tambahan insentif lagi senilai Rp50 ribu untuk setiap surveinya.
(Tribunnews.com/Tio)