News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Anggota DPRD Viani Limardi, Dipecat PSI Lalu Gugat Rp 1 T, Ngamuk Kena Tilang Ganjil Genap

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi- Inilah sosok Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI. Viani kini gugat PSI Rp 1 triliun.

TRIBUNNEWS.COM- Inilah sosok Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat PSI.

Viani kini gugat PSI Rp 1 triliun.

Ternyata Viani Limardi pernah menjadi bahan pembicaraan setelah melanggar aturan ganjil genap.

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021)

Mengutip Kompas.com, Viani Limardi diduga menggelembungkan dana reses.

Viani Limardi disebut telah melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Anggota Legislatif PSI.

Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.

“Penggunaan dana untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat pemecatan Viani.

Setelah dipecat PSI, kini Viani Limardi berencana menggungat PSI secara perdata Rp 1 triliun atas tudingan yang diberikan kepadanya.

Baca juga: Difitnah Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi Melawan: Gugat PSI Rp1 Triliun

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD DKI

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021), mengutip dari Kompas.com.

Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk membunuh karakternya.

Sosok Viani Limardi

Lalu siapa sebenarnya Viani Limardi?

Viani Limardi merupakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Ia lahir di Surabaya pada 25 November 1985.

Mengutip dari situs resmi dprd-dkijakartaprov.go.id, Viani kini menetap di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Viani Limardi adalah perempuan berdarah Makassar yang menyandang gelar sarjana hukum.

Ia merupakan lulusan Universitas Pelita Harapan.

Mengutip situs psi.id, Viani sempat aktif di Jangkar Solidaritas sejak 2017.

Viani Limardi juga aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak rakyat.

Ia fokus pada permasalahan HAM, perempuan, minoritas lingkungan serta ketidakadilan masyarakat.

Masih mengutip dari sumber yang sama, Viani Limardi berpengalaman dalam mengajukan uji materi terhadap peraturan perundang-undangan di MK.

Viani Limardi  pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek di organisasi Teman Jokowi.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum organisasi FOBI.

Viral ngamuk kena tilang ganjil genap

Viani Limardi ternyata pernah viral beberapa waktu lalu.

Video saat dirinya melanggar aturan ganjil genap sempat membuat heboh.

Dalam rekaman video yang beredar, Viani tampak marah-marah tak terima saat ditilang polisi.

Viani Limardi tak terima saat dilarang melintas di kawasan Gatot Subroto.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Agustus 2021.

"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," katanya.

Kejadian tersebut juga menjadi alasan pemecatan Viani Limardi.

Hal ini tertuang dalam surat pemecatan Viani.

Viani dinilai melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Ivany Atina Arbi/Singgih Wiryono)

Berita lainnya terkait Viani Limardi

Simak juga cerita Nur Ian yang masih bertahan jalankan usaha layar tancap keliling dalam CERITA URBAN di bawah ini:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini