TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajukan lima tuntutan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9/2021).
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menjadi Koordinator Aksi, Zakky Zuhad.
"Sebelum kita bubar, kami menyampaikan lima tuntutan yang tercatut kepada Pak Jokowi dan Pimpinan KPK."
"Menyatakan sikap, satu, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak memberikan kami ruang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK," ujar Zakky, dilansir Tribunnews.
Ia menyayangkan sikap polisi yang sebelumnya berjanji akan humanis dalam mengawal aksi, namun ternyata tak terlihat.
Baca juga: POPULER NASIONAL 5 Tuntutan BEM SI pada Jokowi | Pengamat Heran Yusril Bantu Demokrat Kubu Moeldoko
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa BEM SI Ngaku Diteror Lewat HP Setelah Aksi di KPK
Tak hanya itu, ia juga menyayangkan pimpinan KPK yang enggan menemui perwakilan BEM SI hingga aksi selesai digelar.
"Kedua, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan, dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka akibat aksi represif oknum polisi kepada kami," bebernya.
"Tiga, kami menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tidak menemui kami dan malah pergi ke Jambi."
"Kami sangat kecewa karena sikap Presiden yang mengabaikan janji-janji dari periode pertama sampai periode kedua, namun beliau lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan ketegasan beliau," lanjut Zakky.
Lebih lanjut, Zakky mengatakan aliansi mahasiswa akan kembali menggelar aksi di KPK dengan jumlah massa lebih besar.
Lantas, siapakah Zakky Zuhad?
Pria bernama lengkap Zakky Musthofa Zuhad adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS).
Menurut Pangkalan Dakta Pendidikan Tinggi (PDDikti), ia masuk sebagai mahasiswa Hukum UNS pada 2017 lalu.
Pada 30 Desember 2020 lalu, Zakky terpilih sebagai Presiden BEM UNS tahun 2021.