Berikutnya disusul Presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.
Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK merupakan sebuah temuan yang mengejutkan.
Namun, lanjut dia, penurunan tingkat kepercayaan publik ini dapat dipahami, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019.
"Kalau DPR atau parpol saya tidak heran kalau trust-nya rendah, dari dulu tidak naik kelas tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini. Tapi kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," ucapnya.
Baca juga: Putusan Praperadilan MAKI Terhadap KPK Soal King Maker Pinangki Bakal Dibacakan Rabu Pekan Ini
Survei Indikator Politik soal persepsi publik atas isu-isu terkini ini diselenggarakan dengan melakukan wawancara terhadap 1.200 responden pada 17-21 September 2021.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling.
Margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.