TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif yang akan dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.
Sehingga, kamu harus mengecek notifikasi pada dashboard akun di www.prakerja.go.id.
Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.
Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 dan telah mendapat sertifikat pelatihan pertama, maka kamu harus segera menyambungkan e-wallet ke akun Prakerjamu.
Hal ini dimaksudkan agar dana insentif dari Prakerja tidak hangus.
Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22
Sebelum, menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id:
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikimu ke akun Prakerja.
Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id: