TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status penerima bantuan perlindungan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, satu di antaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH saat ini telah masuk dalam tahap III pencairan di bulan September 2021.
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Kategori penerima bantuan PKH terbagi dari Ibu Hamil hingga Lansia, masing-masing kategori mendapatkan besaran bantuan yang berbeda sebagai berikut:
Baca juga: Apakah Bansos PKH Berlanjut Tahun 2022? Ini Penjelasannya, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos PKH Berlanjut di Tahun 2022, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Baca juga: Mensos Risma Sebut Ada Keluarga Menteri Masuk Daftar Penerima Bansos
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III yang Cair September 2021
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bansos PKH langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021