TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, tak tinggal diam terhadap pemecatan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.
Setelahnya, Viani Limardi bereaksi dengan melayangkan gugatan Rp 1 triliun.
"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," kata Viani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (28/9/2021), mengutip dari Kompas.com.
Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk membunuh karakternya.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Viani Limardi, Dipecat PSI Lalu Gugat Rp 1 T, Ngamuk Kena Tilang Ganjil Genap
Adapun jumlah gugatan kepada partai tempatnya bernaung terbilang tak sedikit.
Hal itu membuktikan Viani tak main-main atas kasus yang menimpanya.
Di sisi lain, berapa jumlah harta kekayaan Viani Limardi?
Penelusuran Tribunnews.com melalui laman resmi ELHKPN KPK, tercatat Viani memiliki harta kekayaan total Rp 27.658.000.000.
Jumlah tersebut merupakan laporan harta kekayaan yang dilaporkan pada 31Desember 2020 sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain memiliki empat tanah dan bangunan, ia juga memiliki alat transportasi berupa mobil.
Serta memiliki surat berharga hingga harta lainnya sekitar Rp 1 miliar.
Tercatat juga ia memiliki hutang sebesar Rp 815.000.000.
Ini rinciannya.