TRIBUNNEWS.COM - Berikut ulasan penting mengenai insentif Kartu Prakerja.
Insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah.
Selain itu, pemegang Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Peserta juga harus memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember.
Hal penting yang perlu diingat, untuk menerima insentif, Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama peserta dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.
Untuk itu, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating serta review secepatnya agar insentif tidak hangus.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Ikuti Pelatihan Pertama untuk Dapat Insentif, Begini Caranya
Berikut ulasan selengkapnya mengenai insentif Kartu Prakerja, dikutip dari www.prakerja.go.id:
Jenis insentif
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan;
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei.
Penerimaan insentif biaya mencari kerja
Apabila lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
- Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;