News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Simak Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 hingga Kisi-kisi Materi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS dan PPPK 2021 beserta materinya.

Terkait pelaksanaan ujian, tes SKD sedang digelar.

Jadwal ujian juga dapat diakses melalui sscasn.bkg.go.id.

Peserta ujian SKD CPNS dan PPPK Guru 2021 harus mengerjakan tiga materi yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: PASSING GRADE SKD CPNS dan PPPK 2021, Beserta Cara Cek dan Download Hasil SKD Tahun 2021

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru dan Non-Guru 2021 Lengkap dengan Materinya

Sedangkan agar lolos tahap ujian SKD CPNS dan PPPK Guru 2021, peserta harus memenuhi passing grade yang sudah ditentukan.

Berikut adalah passing grade yang dikutip dari Keputusan Menteri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021 seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

1. Formasi Umum

- TWK: 65

- TIU: 80

- TKP: 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU: 60

- Total SKD: 286

3. Formsi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU: 85

- Total SKD: 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus Diaspora

- TIU: 85

- Total SKD: 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU: 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU: 80

- Total SKD: 311

7. Formasi Kebutuhan Umum: ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

- TIU: 70

- Total SKD: 286

Selain passing grade, berikut adalah materi yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini memiliki tujuan yaitu menilaian penguasaan pengetahuan dan kemampuan menerapkan:

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara

- Bahasa Indonesia

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes ini dilakukan dalam rangka penguasaan pengetahuan beserta kemampuan penerapan:

a. Kemampuan Verbal

- Analogi

- Silogisme

- Analitis

b. Kemampuan Numerik

- Berhitung

- Deret Angka

- Perbandingan Kuantitatif

- Soal Cerita

c. Kemampuan Figural

- Analogi

- Ketidaksamaan

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan penerapan:

- Pelayanan Publik

- Jejaring Kerja

- Sosial Budaya

- Teknologi Informasi

- Profesional

- Anti Radikalisme

Passing grade juga diberlakukan untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Berikut adalah rincian passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah Soal: 25 (Manajerial) dan 20 (Sosial Kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

3. Seleksi Wawancara

Jumlah Soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Setelah itu, berikut adalah materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial.

2. Kompetensi Manajerial: untuk menilai inegritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasi, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, serta empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)

Artikel terkait CPNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini