News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Penyebab jika Belum Muncul dan Solusinya

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung mengakses aplikasi hingga laman PeduliLindungi.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Baca juga: 91 Juta Orang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, 43% dari Target Pemerintah

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut ini cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Warga Kota Makassar Antusias Ikut Program Vaksinasi Pemerintah

Penyebab Sertifikat Belum Muncul

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia, Joddy Hernady.

Kesalahan tersebut bisa terjadi saat petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, kesalahan satu angka saat menginput NIK bisa menyebabkan NIK seseorang bisa digunakan oleh orang lain.

Sehingga, perlu perbaikan dengan menginput NIK yang baru dan sesuai dengan penerima vaksin.

"Karena 16 digit, bisa saja 1 digit terakhir itu salah, itu menjadi salah dan tak keluar sertifikatnya."

"Inilah yang sering terjadi, sehingga harus diperbaiki dengan NIK yang benar," ujarnya dalam Forum RCCE WG COVID-19 Response yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Apakah Masyarakat Umum Butuh Dosis Ketiga Vaksin Covid-19? Begini Penjelasan Dokter

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca juga: Pemprov Bali Jamin Pelesiran ke Pulau Dewata Aman, Akhir Oktober Vaksinasi Warga Tembus 100 Persen

Diketahui, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Sehingga, masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Tio)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini