TRIBUNNEWS.COM - Login dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk melihat dana insentif dan segera ikuti pelatihannya.
Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat mengikuti pelatihan menggunakan dana insentif yang dikirimkan melalui akun Kartu Prakerja.
Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei.
Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.
Baca juga: CARA Ikut dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Segera Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja: Login ke Dashboard Prakerja.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut
Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard akun Kartu Prakerja secara berkala.
Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhdap pelatihan di dashboard
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.
Peserta yang ingin mendapatkan insentif harus segera menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat di bulan Desember.
Baca juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Ini Penjelasannya
Baca juga: Penerimaan Insentif Kartu Prakerja dan Ulasan Selengkapnya, Cek di www.prakerja.go.id
Sementara itu ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu: