News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Syariah PKS Cabut Anjuran Poligami Janda, Minta Maaf Jika Membuat Gaduh Publik

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi kader PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu atau poligami.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, fokus PKS saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.

Surahman menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.

"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Komunitas #SaveJanda Kecam Kebijakan PKS Izinkan Kadernya Poligami Janda

PKS, menurut Surahman, sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.

"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," pungkasnya.

Kronologis Kebijakan

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Syariah Pusat membuat program solidaritas tiga pihak.

Dalam program UPA nomor delapan, tertulis 'anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'.

Saat dikonfirmasi, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS.

"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melalukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," kata Surahman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021).

Surahman menjelaskan, dalam ajaran Islam hukum berpoligami diperbolehkan atau mubah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini